Bagaimana cara mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL)?

Setelah menyelesaikan studi di universitas, salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Lulus (SKL). SKL biasanya digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi sebelum ijazah resmi diterbitkan.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan SKL:

  1. Akses sistem Alpha ULBI. Pastikan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Pilih opsi untuk mengajukan dokumen Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
  3. Isi form SKPI dengan data yang benar dan lengkap.
  4. Hubungi Iteung dan masukkan keyword "iteung minta skl". Iteung akan memproses permintaan secara otomatis.
  5. Hubungi Iteung lagi untuk meminta persetujuan dari Dekan dan Kaprodi dengan memasukkan keyword "iteung approve skl [npm]". Ganti [npm] dengan NPM mahasiswa.
    Contoh: iteung approve skl 123456789
  6. Setelah semua langkah selesai dan persetujuan diberikan, mahasiswa akan menerima dokumen SKPI dan SKL dari sistem Alpha melalui Iteung.

Dengan ini mahasiswa bisa mendapatkan SKL dan SKPI dengan lebih mudah dan cepat. Jika ada kendala, mahasiswa dapat menghubungi staff Direktorat Teknologi Informasi ULBI atau Iteung untuk bantuan lebih lanjut.